Burung adalah anggota kelompok hewan bertulang belakang (vertebrata) yang memiliki bulu dan sayap. Fosil tertua burung ditemukan di Jerman dan dikenal sebagai Archaeopteryx.Jenis-jenis burung begitu bervariasi, mulai dari burung kolibri yang kecil mungil hingga burung unta, yang lebih tinggi dari orang. Diperkirakan terdapat sekitar 8.800 – 10.200 spesies burung di seluruh dunia; sekitar 1.500 jenis di antaranya ditemukan di Indonesia. Berbagai jenis burung ini secara ilmiah digolongkan ke dalam kelas Aves.
a. Evolusi dan Morfologi
Meskipun burung berdarah panas, ia berkerabat dekat dengan reptil. Bersama kerabatnya terdekat, suku Crocodylidae alias keluarga buaya, burung membentuk kelompok hewan yang disebut Archosauria.Diperkirakan burung berkembang dari sejenis reptil di masa lalu, yang memendek cakar depannya dan tumbuh bulu-bulu yang khusus di badannya. Pada awalnya, sayap primitif yang merupakan perkembangan dari cakar depan itu belum dapat digunakan untuk sungguh-sungguh terbang, dan hanya membantunya untuk bisa melayang dari suatu ketinggian ke tempat yang lebih rendah.
Burung masa kini telah berkembang sedemikian rupa sehingga terspesialisasi untuk terbang jauh, dengan perkecualian pada beberapa jenis yang primitif. Bulu-bulunya, terutama di sayap, telah tumbuh semakin lebar, ringan, kuat dan bersusun rapat. Bulu-bulu ini juga bersusun demikian rupa sehingga mampu menolak air, dan memelihara tubuh burung tetap hangat di tengah udara dingin. Tulang belulangnya menjadi semakin ringan karena adanya rongga-rongga udara di dalamnya, namun tetap kuat menopang tubuh. Tulang dadanya tumbuh membesar dan memipih, sebagai tempat perlekatan otot-otot terbang yang kuat. Gigi-giginya menghilang, digantikan oleh paruh ringan dari zat tanduk.
Kesemuanya itu menjadikan burung menjadi lebih mudah dan lebih pandai terbang, dan mampu mengunjungi berbagai macam habitat di muka bumi. Ratusan jenis burung dapat ditemukan di hutan-hutan tropis, mereka menghuni hutan-hutan ini dari tepi pantai hingga ke puncak-puncak pegunungan. Burung juga ditemukan di rawa-rawa, padang rumput, pesisir pantai, tengah lautan, gua-gua batu, perkotaan, dan wilayah kutub. Masing-masing jenis beradaptasi dengan lingkungan hidup dan makanan utamanya.
Maka dikenal berbagai jenis burung yang berbeda-beda warna dan bentuknya. Ada yang warnanya cerah cemerlang atau hitam legam, yang hijau daun, coklat gelap atau burik untuk menyamar, dan lain-lain. Ada yang memiliki paruh kuat untuk menyobek daging (Elang), mengerkah biji buah yang keras (Burung manyar), runcing untuk menombak ikan (Burung Kormoran), pipih untuk menyaring lumpur (Bebek), lebar untuk menangkap serangga terbang (Burung kacamata biasa), atau kecil panjang untuk mengisap nektar (‘Ō‘ō Kaua‘i). Ada yang memiliki cakar tajam untuk mencengkeram mangsa, cakar pemanjat pohon, cakar penggali tanah dan serasah, cakar berselaput untuk berenang, cakar kuat untuk berlari dan merobek perut musuhnya.
b. Kebiasaan
Burung berkembang biak dengan bertelur. Telur burung mirip telur reptil, hanya cangkangnya lebih keras karena berkapur. Beberapa jenis burung seperti burung maleo dan burung gosong, menimbun telurnya di tanah pasir yang bercampur serasah, tanah pasir pantai yang panas, atau di dekat sumber air panas. Alih-alih mengerami, burung-burung ini membiarkan panas alami dari daun-daun membusuk, panas matahari, atau panas bumi menetaskan telur-telur itu; persis seperti yang dilakukan kebanyakan reptil.
Akan tetapi kebanyakan burung membuat sarang, dan menetaskan telurnya dengan mengeraminya di sarangnya itu. Sarang bisa dibuat secara sederhana dari tumpukan rumput, ranting, atau batu; atau sekedar kaisan di tanah berpasir agar sedikit melekuk, sehingga telur yang diletakkan tidak mudah terguling. Namun ada pula jenis-jenis burung yang membuat sarangnya secara rumit dan indah, atau unik, seperti jenis-jenis manyar alias tempua, rangkong, walet, dan namdur.
Anak-anak burung yang baru menetas umumnya masih lemah, sehingga harus dihangatkan dan disuapi makanan oleh induknya. Kecuali pada jenis-jenis burung gosong, di mana anak-anak burung itu hidup mandiri dalam mencari makanan dan perlindungan. Anak burung gosong bisa segera berlari beberapa waktu setelah menetas, bahkan ada pula yang sudah mampu terbang.
Jenis-jenis burung umumnya memiliki ritual berpasangan masing-masing. Ritual ini adalah proses untuk mencari dan memikat pasangan, biasanya dilakukan oleh burung jantan. Beberapa jenis tertentu, seperti burung merak dan cenderawasih, jantannya melakukan semacam tarian untuk memikat si betina. Sementara burung manyar jantan memikat pasangannya dengan memamerkan sarang setengah jadi yang dibuatnya. Bila si betina berkenan, sarang itu akan dilanjutkan pembuatannya oleh burung jantan hingga sempurna; akan tetapi bila betinanya tidak berkenan, sarang itu akan dibuang atau ditinggalkannya.
c. Reproduksi Burung (Aves)
Kelompok burung merupakan hewan ovipar. Walaupun kelompok buruk tidak memiliki alat kelamin luar, fertilisasi tetap terjadi di dalam tubuh. Hal ini dilakukan dengan cara saling menempelkan kloaka.
Pada burung betina hanya ada satu ovarium, yaitu ovarium kiri. Ovarium kanan tidak tumbuh sempurna dan tetap kecil yang disebut rudimenter. Ovarium dilekati oleh suatu corong penerima ovum yang dilanjutkan oleh oviduk. Ujung oviduk membesar menjadi uterus yang bermuara pada kloaka. Pada burung jantan terdapat sepasang testis yang berhimpit dengan ureter dan bermuara di kloaka.
Fertilisasi akan berlangsung di daerah ujung oviduk pada saat sperma masuk ke dalam oviduk. Ovum yang telah dibuahi akan bergerak mendekati kloaka. Saat perjalanan menuju kloaka di daerah oviduk, ovum yang telah dibuahi sperma akan dikelilingi oleh materi cangkang berupa zat kapur.
Telur dapat menetas apabila dierami oleh induknya. Suhu tubuh induk akan membantu pertumbuhan embrio menjadi anak burung. Anak burung menetas dengan memecah kulit telur dengan menggunakan paruhnya. Anak burung yang baru menetas masih tertutup matanya dan belum dapat mencari makan sendiri, serta perlu dibesarkan dalam sarang.
2. Burung Merpati
( Columba livia )
Burung merpati ini merupakan hasil pengamatan di kebun Binatang Gembiraloka
Adapun secara detail, dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Gambaran Umum
Merpati dan dara termasuk dalam famili Columbidae dari ordo Columbiformes, yang mencakup sekitar 300 spesies burung kerabat pekicau. Dalam percakapan umum, istilah "dara" dan "merpati" dapat saling menggantikan. Dalam praktik ornitologi, terdapat suatu kecenderungan "dara" digunakan untuk spesies yang lebih kecil dan "merpati" untuk yang besar, namun hal ini tidak secara konsisten diterapkan, dan secara historis nama umum untuk burung-burung tersebut memiliki banyak variasi antara istilah "dara" dan "merpati." Famili ini terdapat di seluruh dunia, namun varietas terbesar terdapat di Indomalaya dan Ekozona Australasia. Dara dan merpati muda disebut "squabs."
Merpati dan dara adalah burung berbadan gempal dengan leher pendek dan paruh ramping pendek dengan cere berair. Spesies yang umumnya dikenal sebagai "merpati" adalah merpati karang liar, umum digunakan di banyak kota.
Dara dan merpati mebangun sangkarnya dari ranting dan sisa-sisa lainnya, yang ditempatkan di pepohonan, birai, atau tanah, tergantung spesiesnya. Mereka mengerami satu atau dua telur, dan kedua induknya sangat memedulikan anaknya, yang akan meninggalkan sangkarnya setelah 7 hingga 28 hari.[1] Dara makan biji, buah dan tanaman. Tidak seperti kebanyakan burung lainnya (namun lihat juga flamingo), dara dan merpati menghasilkan "susu tembolok." Kedua jenis kelamin menghasilkan zat bernutrisi tinggi ini untuk memberi makan anaknya.
b. Taksonomi dan penamaan
The Rock Pigeon pertama kali dijelaskan oleh Gmelin pada 1789. The genus name Columba is the Latinized form of the Ancient Greek κόλυμβος ( kolumbos ), "a diver", from κολυμβάω (kolumbao), "dive, plunge headlong, swim". Columba genus Nama adalah bentuk Latin dari Yunani Kuno κόλυμβος (kolumbos), "seorang" penyelam, dari κολυμβάω (kolumbao), "menyelam, terjun tunggang langgang, berenang". Aristophanes (Burung, 304) dan lain-lain menggunakan kata κολυμβίς (kolumbis), "penyelam", untuk nama burung itu, karena gerakan renang di udara. Julukan tertentu berasal dari bahasa Latin livor, "kebiruan". Keluarga terdekat dalam genus Columba adalah Pigeon Hill , diikuti oleh merpati rock lain: Salju , berbintik dan -menangkap Merpati Putih . Spesies ini juga dikenal sebagai Dove Dove Blue Rock atau Rock, yang pertama menjadi nama resmi yang digunakan oleh Inggris Ornithologists Persatuan dan American Ornithologists Persatuan hingga 2004, di mana mereka mengubah daftar resmi burung untuk Rock Pigeon . Dalam penggunaan umum, burung ini sering hanya disebut sebagai merpati .
c. Klasifikasi
Kingdom :Animalia
Filum :Chordata
Kelas :Aves
Ordo :Columbiformes
Famil :Columbidae
Genus :Columba
Species :Columba livia
d. Ciri – ciri
makanannya terdiri dari buah – buahan yang sudah masak.
panjang dengan 64-72 cm (25-28 in) lebar sayap.
memiliki kepala abu-abu gelap kebiruan, leher, dan dada dengan glossy kekuningan, kehijauan, dan Permainan warna kemerahan-ungu di leher dan bulu sayap.
iris berwarna oranye, merah atau emas dengan cincin dalam pucat, dan putaran kulit mata telanjang adalah abu-abu kebiruan.
Ekornya memiliki band hitam di akhir dan web luar bulu ekor margined dengan putih
Sarangnya dibuat dari ranting – ranting kayu kering
Telurnya dua butir
Musim bertelurnya pada bulan April, Mei, Agustus – Desember.
Hidupnya berkelompok
e. Habitat
Dara dan merpati mebangun sangkarnya dari ranting dan sisa-sisa lainnya, yang ditempatkan di pepohonan, birai, atau tanah, tergantnug spesiesnya. Ada beberapa diantaranya hidup di hutan.
f. Persebaran
memiliki berbagai warga alam terbatas di wilayah barat dan selatan Eropa , Afrika Utara , dan masuk ke Asia Selatan
sering ditemukan berpasangan di musim kawin tapi biasanya suka hidup berkelompok. [3] Spesies (termasuk ferals) memiliki jangkauan yang luas, dengan tingkat terjadinya global diperkirakan 10 juta km
bukti menyarankan berasal di Asia selatan dan tetap kerangka ditemukan di Israel mengkonfirmasi keberadaan mereka di sana selama setidaknya tiga ratus ribu tahun.habitat adalah tebing alam, biasanya di pantai. Bentuknya dijinakkan, yang liar merpati, sudah diperkenalkan secara luas di tempat lain, dan umum, khususnya di kota-kota, lebih dari sebagian besar dunia
Spesies ini pertama kali diperkenalkan ke Amerika Utara di tahun 1606
Penyebaran Global : Sumatera timur, Kep. Riau, dan Kalimantan bagian utara.
Penyebaran lokal : Burung yang termasuk jarang ini mendiami pulau-pulau kecil di Selat Malaka, tetapi kadang-kadang dijumpai di pesisir Sumatera dan Kalimantan di bawah ketinggian 100 m.
3. Burung merpati
( Goura Victoria )
Burung merpati ini merupakan hasil pengamatan di Museum Biologi Universitas GajahMada dan juga di kebun Binatang Gembiraloka
Adapun secara detail, dapat dijelaskan sebagai berikut
a. Gambaran umum
Goura adalah salah satu genus di dalam suku burung merpati Columbidae, yang hanya ditemui di hutan dataran rendah pulau Irian dan beberapa pulau disekitarnya.Genus Goura terdiri dari tiga spesies burung dara mahkota yang hampir serupa dan berukuran besar. Burung-burung dalam genus ini memiliki bulu berwarna biru keabu-abuan dengan jambul berbentuk kipas.
Ada beberapa jenis Goura, yaitu :
• Goura cristata Mambruk Ubiaat
Deskripsi Bentuk
66 cm. Merpati biru abu-abu dan hitam seperti kalkun, besar sekali, jambul seperti kipas, seluruh dada abu-abu, ujung jambul tidak putih. Banyak burung bebercak hitam tidak teratur.
Deskripsi Suara
Panggilan hooom yang dalam dan bergema, diulang oleh anggota-anggota kawanan, hanya terdengar dalam jarak dekat.
Kebiasaan
Bergerombol; dalam kelompok kecil di dataran rendah yang datar, biasanya di hutan aluvial yang tidak terganggu. Agak jinak, tetapi segera terbang gesit dan ribut menerobos vegetasi sampai menemukan tenggeran di bawah kanopi pohon. Sayap dikepakkan keras (sering berpasangan) ketika mulai lepas landas. Ekor dikibaskan ke atas dan ke bawah dengan gugup, cepat dan dangkal. Tertarik untuk berlindung di lokasi persiapan kebun sagu.
Nama Inggris :Western Crowned Pigeon
Nama Indonesia: Mambruk ubiaat
Ketinggian : 0 - 350 m
Ekstralimital
- Daerah Sebaran : Papua;
- Endemik : (endemik Indonesia);
- Burung Sebaran Terbatas : Ya
Penyebaran Global :
Papua, Seram, Maluku Selatan.
Penyebaran lokal :
Semenanjung Daerah Kepala Burung dan Semenanjung Onin, di Selatan sampai Teluk Etna ke arah timur, dan di Utara sampai S. Siriwo, di ujung Teluk Cendrawasih (di mana berlangsung hibridisasi dengan Mambruk victoria), Misool, Salawati, Batanta, dan Kep. Waigeo, dari ketinggian permukaan laut sampai 110 m. Dikatakan umum secara lokal di hutan pamah Seram Utara dan P. Bula (Seram Timur). Dataran rendah sampai sekitar 350 m.
Habitat : Hutan aluvial
Tekanan :
Perburuan untuk dimakan dan koleksi bulu
• Goura scheepmakeri Mambruk Selatan
Deskripsi Bentuk
75 cm. Jambul tidak berujung putih; dada merah-manggis. Satu-satunya mambruk di Selatan.
Deskripsi Suara
Suara dentuman bergaung tenang.
Kebiasaan
Sama seperti Mambruk ubiaat. Bergerombol; dalam kelompok kecil di dataran rendah yang datar, biasanya di hutan aluvial yang tidak terganggu. Agak jinak, tetapi segera terbang gesit dan ribut menerobos vegetasi sampai menemukan tenggeran di bawah kanopi pohon. Sayap dikepakkan keras (sering berpasangan) ketika mulai lepas landas. Ekor dikibaskan ke atas dan ke bawah dengan gugup, cepat dan dangkal. Tertarik untuk berlindung di lokasi persiapan kebun sagu.
Nama Inggris : Southern Crowned Pigeon
Nama Indonesia : Mambruk selatan
Ketinggian : 0 - 500 m
Daerah Sebaran : Papua;
Endemik : Papua;
Penyebaran Global :
Papua
Penyebaran lokal :
P. Papua bagian selatan, sampai Teluk Etna ke arah barat. Dari ketinggian permukaan laut sampai 500 m.
Habitat : Hutan
Tekanan :
Perburuan untuk dimakan dan koleksi bulu
• Goura victoria Mambruk Victoria
Mambruk Victoria atau dalam nama ilmiahnya Goura victoria adalah sejenis burung yang terdapat di dalam suku burung Columbidae. Mambruk Victoria adalah salah satu dari tiga burung dara mahkota dan merupakan spesies terbesar di antara jenis-jenis burung merpati. Burung Mambruk Victoria berukuran besar, dengan panjang mencapai 74cm, dan memiliki bulu berwarna biru keabu-abuan, jambul seperti kipas dengan ujung putih, dada merah marun keunguan, paruh abu-abu, kaki merah kusam, dan garis tebal berwarna abu-abu di sayap dan ujung ekornya. Di sekitar mata terdapat topeng hitam dengan iris mata berwarna merah. Burung jantan dan betina serupa.
Populasi Mambruk Victoria tersebar di hutan dataran rendah, hutan sagu dan hutan rawa di bagian utara pulau Irian, yang juga termasuk pulau Yapen, pulau Biak dan pulau-pulau kecil disekitarnya.Burung Mambruk Victoria bersarang di atas dahan pohon. Sarangnya terbuat dari ranting-ranting dan dedaunan. Burung betina biasanya menetaskan sebutir telur berwarna putih.
Mambruk Victoria adalah terestrial spesies. Burung ini mencari makan di atas permukaan tanah. Pakan burung Mambruk Victoria terdiri dari aneka biji-bijian dan buah-buahan yang jatuh di tanah. Spesies ini biasanya hidup berpasangan atau dalam kelompok.
Nama dari spesies ini memperingati seorang ratu Inggris, Victoria dari Britania Raya.
Mambruk Victoria diburu untuk di ambil daging dan bulunya. Spesies ini sudah jarang ditemui di daerah dekat populasi manusia. Mambruk Victoria dievaluasikan sebagai rentan di dalam IUCN Red List dan didaftarkan dalam CITES Appendix II.
b. Taksonomi dan penamaan
Nama dari spesies ini memperingati seorang ratu Inggris, Victoria dari Britania Raya
c. Klasifikasi
Kerajaan :Animalia
Filum :Chordata
Kelas :Aves
Ordo :Columbiformes
Famil :Columbidae
Genus :Goura
Spesies : Goura victoria
d. Ciri – ciri
berukuran besar, dengan panjang mencapai 74cm
memiliki bulu berwarna biru keabu-abuan
jambul seperti kipas dengan ujung putih
dada merah marun keunguan, paruh abu-abu
kaki merah kusam
garis tebal berwarna abu-abu di sayap dan ujung ekornya
Di sekitar mata terdapat topeng hitam dengan iris mata berwarna merah.
e. Habitat
Tropis rawa dan sagu kelapa hutan, serta hutan kering hingga 2.000 kaki .
Ekologi: ini spesies yang ditemukan di hutan dataran rendah, termasuk rawa-hutan, terutama di dataran rendah yang ekstrim, tetapi kadang-kadang sampai 600 m . Di tanah dalam kelompok-kelompok kecil 2-10 burung dan roosts di pohon-pohon. penangkaran burung mulai berkembang biak dari 15 bulan, meletakkan telur tunggal, dan cenderung ke bibit selama beberapa bulan setelah menetas
f. Persebaran
tersebar di hutan dataran rendah, hutan sagu dan hutan rawa di bagian utara pulau Irian, yang juga termasuk pulau Yapen, pulau Biak dan pulau-pulau kecil disekitarnya.
Tampilkan postingan dengan label UNYku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UNYku. Tampilkan semua postingan
Minggu, 04 Juli 2010
MAKALAH POLITIK BEBAS AKTIF
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas Politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”.
Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009 kemarin, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Contoh beberapa peran Indonesia di dunia internasional sebagai berikut , Ketua Komite Sanksi Rwanda, Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo, Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan.
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua Negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran. Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana kondisi politik luar negeri di Indonesia , dan bagaimana pelaksanaannya .
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Politik Bebas Aktif Republik Indonesia
Setiap negara tidak dapat melepaskan diri dari berhubungan dengan negara lain. Hubungan internasional dilaksanakan guna kepentingan nasional masing-masing Negara. Politik luar negeri adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional .
Dasar Hukum Politik LN :
a. Pembukaan UUD 1945 alinea I dan IV .
b. Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain
c. Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
Konsep politik luar negeri yang bebas aktif muncul tahun 1948, agar Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada pada masa tersebut yaitu blok barat dan blok timur. Itu juga bukan berarti kita netral, karena Indonesia akan memilih jalur politik kita sendiri. Meski Indonesia mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan dan perubahan sistem politik, konsep politik bebas aktif tidak pernah berubah dan tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini politik bebas aktif yang digunakan Indonesia menciptakan citra Indonesia sebagai negara pencipta perdamaian, pembangun kepercayaan, pemecah masalah, dan pembangun jembatan komunikasi. Hal ini sangat relevan dengan kepentingan nasional yang ada dan kepentingan komunitas internasional di dunia
Istilah politik luar negeri bebas dan aktif merupakan suatu istilah melekat dan istilah pelengkap pada watak dan sifat haluan politik luar negeri yang berjiwa anti kolonialisme dan pro-perdamaian dan tidak mengikatkan diri kepada salah satu blok kekuatan militer serta dapat bekerjasama atas dasar hidup berdampingan secara damai. Kebijakan politik luar negeri bebas aktif ini bukan merupakan suatu dogma yang mati, melainkan hanya sebagai suatu pedoman dalam bertindak di antara kedua kekuatan blok dunia pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan sekutunya vs Uni Soviet dan sekutunya, demi kepentingan nasional dan perdamaian internasional.
Dalam suasana perang dingin yang tidak menentu, Gerakan Non Blok tahun 1961 muncul sebagai suatu gerakan moral dari negara-negara dunia ketiga yang berupaya untuk menjembati perang dingin dua kekuatan raksasa tersebut guna mencegah jangan sampai terjadi konfrontnasi terbuka apalagi perang nuklir yang dapat memusnahkan peradaban manusia. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif itu sebenarnya dapat bersifat kenyal artinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat itu walaupun prinsipnya tetap tetapi nuansanya dapat berubah.
Pedoman pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dewasa ini adalah Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang antara lain menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional dengan menitik-beratkan pada solidaritas antara negara berkembang, mendukung kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disyahkannya Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.
Dengan berubahnya lingkungan strategis dunia dewasa ini tentunya politik luar negeri kita perlu menyesuaikan dengan kecenderungan global yang fundamental seperti:
Munculnya Amerika Serikat sebagai satu-satunya adikuasa politik-militer di dunia dan dalam waktu yang bersamaan timbul multi polarisme yang bersumber pada kekuatan-kekuatan politik ekonomi di Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;
Seiring dengan arus globalisasi dan interdependensi, semakin menguatnya kondisi saling ketergantungan antar-negara dan saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup dan lain-lain.
Dalam konteks bilateral, Indonesia bermaksud untuk lebih memantapkan sekaligus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, seraya terus menjajagi kemungkinan perintisan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejajaran dan saling menghormati. Dalam hal Timor Timur, sekalipun dihadapkan pada kendala adanya berbagai keterbatasan, Indonesia akan tetap membantu proses transisi menuju kemerdekaan penuh Timor-Timur.
Sementara itu, sekalipun Indonesia dalam lima tahun ke depan telah berkomitmen untuk membina hubungan bersahabat yang lebih baik dengan beberapa negara besar yang merupakan major powers di Asia, hal ini tidaklah berarti Indonesia akan menomor-duakan hubungannya dengan berbagai negara sahabat yang secara geografis berjauhan dengan Indonesia. Rangkaian kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid selama tahun 1999 ke beberapa negara di berbagai kawasan, mensiratkan keteguhan prinsip menjaga hubungan bilateral dengan berbagai negara yang merupakan mitra sejajar Indonesia. Adapun komitmen untuk mengoptimalkan hubungan bersahabat dengan beberapa major powers Asia merupakan konsekwensi logis dari kenyataan geografis Indonesia yang merupakan bagian integral dari Benua Asia.
Dalam konteks regional, Indonesia memasuki tahun 2000 dengan sikap optimisme khususnya dengan memperhatikan kecenderungan mulai pulih, membaik dan stabilnya perekonomian negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur pada umumnya. Dalam konteks upaya bersama bagi pemulihan perekonomian Asia Tenggara, Indonesia sangat mendukung dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN, seperti rencana penggelaran promosi investasi bersama (Joint Investment Roadshow) yang akan dilakukan di tahun 2000, serta upaya untuk meningkatkan daya saing pasar AFTA melalui pengembangan ASEAN initiative.
DAFTAR PUSTAKA
Hendra.2009.pendidikan kewarganegaraan.diakses dari http://younghendra.wordpress.com
pada 28 februari 2010.
Mustofa.2009.politik luar negeri Indonesia.diakses dari http://mustofasmp2.wordpress.com
pada 28 februari 2010.
Stella Clarisa Nau.2010.Sejarah dan Relevansi Politik Luar Negeri Bebas Aktif.diakses
dari http://umum.kompasiana.com pada 28 februari 2010.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas Politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”.
Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009 kemarin, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Contoh beberapa peran Indonesia di dunia internasional sebagai berikut , Ketua Komite Sanksi Rwanda, Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo, Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan.
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua Negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran. Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana kondisi politik luar negeri di Indonesia , dan bagaimana pelaksanaannya .
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Politik Bebas Aktif Republik Indonesia
Setiap negara tidak dapat melepaskan diri dari berhubungan dengan negara lain. Hubungan internasional dilaksanakan guna kepentingan nasional masing-masing Negara. Politik luar negeri adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional .
Dasar Hukum Politik LN :
a. Pembukaan UUD 1945 alinea I dan IV .
b. Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain
c. Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
Konsep politik luar negeri yang bebas aktif muncul tahun 1948, agar Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada pada masa tersebut yaitu blok barat dan blok timur. Itu juga bukan berarti kita netral, karena Indonesia akan memilih jalur politik kita sendiri. Meski Indonesia mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan dan perubahan sistem politik, konsep politik bebas aktif tidak pernah berubah dan tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini politik bebas aktif yang digunakan Indonesia menciptakan citra Indonesia sebagai negara pencipta perdamaian, pembangun kepercayaan, pemecah masalah, dan pembangun jembatan komunikasi. Hal ini sangat relevan dengan kepentingan nasional yang ada dan kepentingan komunitas internasional di dunia
Istilah politik luar negeri bebas dan aktif merupakan suatu istilah melekat dan istilah pelengkap pada watak dan sifat haluan politik luar negeri yang berjiwa anti kolonialisme dan pro-perdamaian dan tidak mengikatkan diri kepada salah satu blok kekuatan militer serta dapat bekerjasama atas dasar hidup berdampingan secara damai. Kebijakan politik luar negeri bebas aktif ini bukan merupakan suatu dogma yang mati, melainkan hanya sebagai suatu pedoman dalam bertindak di antara kedua kekuatan blok dunia pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan sekutunya vs Uni Soviet dan sekutunya, demi kepentingan nasional dan perdamaian internasional.
Dalam suasana perang dingin yang tidak menentu, Gerakan Non Blok tahun 1961 muncul sebagai suatu gerakan moral dari negara-negara dunia ketiga yang berupaya untuk menjembati perang dingin dua kekuatan raksasa tersebut guna mencegah jangan sampai terjadi konfrontnasi terbuka apalagi perang nuklir yang dapat memusnahkan peradaban manusia. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif itu sebenarnya dapat bersifat kenyal artinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat itu walaupun prinsipnya tetap tetapi nuansanya dapat berubah.
Pedoman pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dewasa ini adalah Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang antara lain menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional dengan menitik-beratkan pada solidaritas antara negara berkembang, mendukung kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disyahkannya Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.
Dengan berubahnya lingkungan strategis dunia dewasa ini tentunya politik luar negeri kita perlu menyesuaikan dengan kecenderungan global yang fundamental seperti:
Munculnya Amerika Serikat sebagai satu-satunya adikuasa politik-militer di dunia dan dalam waktu yang bersamaan timbul multi polarisme yang bersumber pada kekuatan-kekuatan politik ekonomi di Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;
Seiring dengan arus globalisasi dan interdependensi, semakin menguatnya kondisi saling ketergantungan antar-negara dan saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup dan lain-lain.
Dalam konteks bilateral, Indonesia bermaksud untuk lebih memantapkan sekaligus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, seraya terus menjajagi kemungkinan perintisan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejajaran dan saling menghormati. Dalam hal Timor Timur, sekalipun dihadapkan pada kendala adanya berbagai keterbatasan, Indonesia akan tetap membantu proses transisi menuju kemerdekaan penuh Timor-Timur.
Sementara itu, sekalipun Indonesia dalam lima tahun ke depan telah berkomitmen untuk membina hubungan bersahabat yang lebih baik dengan beberapa negara besar yang merupakan major powers di Asia, hal ini tidaklah berarti Indonesia akan menomor-duakan hubungannya dengan berbagai negara sahabat yang secara geografis berjauhan dengan Indonesia. Rangkaian kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid selama tahun 1999 ke beberapa negara di berbagai kawasan, mensiratkan keteguhan prinsip menjaga hubungan bilateral dengan berbagai negara yang merupakan mitra sejajar Indonesia. Adapun komitmen untuk mengoptimalkan hubungan bersahabat dengan beberapa major powers Asia merupakan konsekwensi logis dari kenyataan geografis Indonesia yang merupakan bagian integral dari Benua Asia.
Dalam konteks regional, Indonesia memasuki tahun 2000 dengan sikap optimisme khususnya dengan memperhatikan kecenderungan mulai pulih, membaik dan stabilnya perekonomian negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur pada umumnya. Dalam konteks upaya bersama bagi pemulihan perekonomian Asia Tenggara, Indonesia sangat mendukung dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN, seperti rencana penggelaran promosi investasi bersama (Joint Investment Roadshow) yang akan dilakukan di tahun 2000, serta upaya untuk meningkatkan daya saing pasar AFTA melalui pengembangan ASEAN initiative.
DAFTAR PUSTAKA
Hendra.2009.pendidikan kewarganegaraan.diakses dari http://younghendra.wordpress.com
pada 28 februari 2010.
Mustofa.2009.politik luar negeri Indonesia.diakses dari http://mustofasmp2.wordpress.com
pada 28 februari 2010.
Stella Clarisa Nau.2010.Sejarah dan Relevansi Politik Luar Negeri Bebas Aktif.diakses
dari http://umum.kompasiana.com pada 28 februari 2010.
Langganan:
Postingan (Atom)